Peraturan Resmi

Tata Tertib Laboratorium

Panduan dan ketentuan yang wajib dipatuhi oleh seluruh pengguna laboratorium

Fakultas Teknik UNMUL Diperbarui 30 Jan 2026
Peraturan Laboratorium

Ketentuan yang Berlaku

Tata Tertib Laboratorium Fakultas Teknik

  • 1. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik dalam laboratorium.
  • 2. Menjunjung tinggi dan menghargai pengelola laboratorium dan sesama pengguna laboratorium.
  • 3. Menjaga kebersihan dan kenyamanan ruang laboratorium.
  • 4. Pengguna laboratorium berikut : mengenakan pakaian/kaos oblong, memakai sandal; tidak diperkenankan mengikuti kegiatan di laboratorium.
  • 5. Dilarang merokok, makan dan minum, membuat kericuhan selama berada di dalam ruang laboratorium.
  • 6. Dilarang menyentuh, memindahkan dan/atau menggunakan peralatan di laboratorium yang tidak sesuai dengan SOP dan Instruksi kerja alat laboratorium.
  • 7. Dilarang melakukan instalasi software atau mengubah setting-an komputer tanpa izin pengelola laboratorium.
  • 8. Membersihkan dan merapikan kembali seluruh peralatan yang digunakan.
  • 9. Selama kegiatan di laboratorium, tidak diperkenankan menggunakan handphone.
  • 10. Menutup pintu setiap keluar-masuk laboratorium.
  • 11. Dilarang memasuki ruangan Pengelola Laboratorium tanpa izin.
  • 12. WAJIB menyaksikan video Prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
  • 12. WAJIB menyaksikan video Prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
  • 13. Membaca, memahami dan mengikuti SOP dan Instruksi Kerja Alat (IKA) untuk setiap peralatan dan seluruh kegiatan di ruang laboratorium.
  • Tertanda Pengelola Laboratorium.

    Dengan menggunakan laboratorium, Anda dianggap telah menyetujui seluruh ketentuan di atas.